Musrenbang Kecamatan Bukit Raya Tahun 2026, Wujudkan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Pekanbaru – Pemerintah Kecamatan Bukit Raya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Raya, Jalan Kaharuddin Nasution, dan dihadiri oleh unsur pemerintah kota, DPRD, perangkat daerah, lurah se-Kecamatan Bukit Raya, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW dan LPM.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan warga dengan program prioritas pemerintah kota.
Camat Bukit Raya dalam paparannya menyampaikan bahwa usulan masyarakat tahun ini masih didominasi oleh sektor infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembenahan drainase untuk mengantisipasi genangan air, serta peningkatan penerangan jalan umum. Selain itu, terdapat pula aspirasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Musrenbang menjadi momentum bagi kita untuk memastikan setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Kami berharap seluruh elemen dapat mengawal proses ini hingga tahap realisasi,” ujar Camat Bukit Raya.
Melalui forum ini, seluruh usulan dari kelurahan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai skala kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah. Hasil Musrenbang Kecamatan Bukit Raya selanjutnya akan dibawa ke tingkat kota untuk dibahas dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang Kota Pekanbaru.
Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, Pemerintah Kecamatan Bukit Raya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.